Wajib militer dilakukan oleh warga negara karena sesuai dengan amanat konstitusi yaitu pasal Pasal 30 UUD 1945.
Pembahasan:
Indonesia bukanlah negara di mana warga sipil direkrut untuk dinas militer. Namun, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 27 tahun 2021, ASN diharapkan masuk wajib militer dengan bergabung sebagai tentara cadangan sebagai bentuk pertahanan negara. Dinas militer, atau sering disingkat wajib militer, berarti bahwa warga negara muda, terutama laki-laki berusia antara 18 dan 27 tahun, menjadi anggota tentara dengan senjata dan dilatih ketentaraan untuk mengembangkan kekuatan manusia dan disiplin. Untuk meningkatkan diri saya. Warga negara yang mengikuti program dinas militer mengabdi kepada negara dengan menjadi prajurit militer dalam jangka waktu tertentu.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang wajib militer: https://brainly.co.id/tugas/3869484
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
[answer.2.content]